Para Ojek Online Miliki Banyak Persoalan, Dimana Pemerintah?


Memang tida bisa dipungkiri bahwa keberadaan ojek online (ojol) sekarang ini sangat membantu bagi masyarakat untuk memudahkan segala aktifitas dan kesibukannya. Hal tersebut juga tidak bisa dipungkiri oleh pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, namun di sisi lain menurutnya keberadaan ojol tersbeut sudah menimbulkan banyak persoalan.

Salah satu persoalan tersebut kerap kali para driver ojol ini parkir disembarang tempat yang seharusnya tidak boleh seperti itu. Hal lainnya juga kerap para ojol menerobos palang pintu perlintasan KA, memainkan telepon genggap saat berkendara, beroperasi di atas trotoar bahwa cenderung bertindak kasar pada aparat hukum jika tertangkap melanggar hukum.

Djoko menyayangkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Tenaga Kerja hingga kini belum mengeluarkan aturan bagaimana mengatur keberadaan ojol. "Operasional ojol tidak ada yang mengawasi dan mengaudit sistem aplikasinya," ujar dia dalam keterangan tertulis kepada AkuratIptek, Senin (4/11/2019).

Djoko menyatakan sebaiknya Komunikasi dan Informatika melakukan audit sistem aplikasi ojol. "Hubungan kemitraan yang tepat bagi pengemudi ojol dengan pihak aplikator belum diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja," tambahnya yang juga Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Hingga sekarang, lanjut Djoko, angka pasti jumlah driver ojol hanya tidak diketahui pasti. Pemerintah pun menurutnya tidak tahu berapa jumlah pastinya.


"Bagaimana pemerintah mau mengatur, membina dan mengawasi, jika jumlah angka pasti saja tidak diketahui hingga sekarang," pungkas Djoko.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Usut Century, Bamsoet Desak KPK

Dalang Dari Pengeboman Paskah Sri Lanka Tewas Saat Kejadian

Dilaporkan Tidak Ada Korban dan Kerusakan dari Penembakan Masjid di London