Posts

Showing posts from January, 2019

NTT Akan Melakukan Kerja Sama Tenun Ikat Dengan Pemerintah Ekuador

Image
Tenun ikat yang diproduksi di Nusa Tenggara Timur (NTT), diketahui Pemerintah Provinsi NTT akan menjalin kerjasama dalam pengembangan usaha tenun ikat dengan Pemerintah Ekuador, Amerika Selatan. "Kerja sama ini akan dilakukan dengan belajar bersama dan promosi bersama berbagai produk tenun ikat dari Ekuador dan NTT," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu di Kupang, Senin, (28/1). Pemerintah NTT menjelaskan, adanya rencana kerjama dengan Pemerintah Ekuador terkait usaha tenun ikat ini sudah dikemukakan oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Ekuador, Diennaryati Tjokrosuprihatono, saat kunjungan ke NTT beberapa hari lalu. Pemerintah Ekuador bersama Dubes akan mengunjungi NTT dan menggelar seminar mengenai pengembangan tenun ikat, ujar Diennarayati. Marius mengatakan, pemerintah provinsi siap untuk mendukung rencana kerja sama dengan Pemerintah Ekuador dengan memberikan fasilitas para pelaku usaha tenun ikat kedua negara untuk mendiskusika...

Tudingan Yang Didapatkan Misbakhun Hanyalah Tudingan Semata

Image
Sumber: Google Mahkamah Agung (MA) mengatakan tentang kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu hanyalah tudingan semata, karena Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa skandal ini hanya masuk pada hukum perdata bukan hukum pidana. Nama Mukhamad Misbakhun jadi tercemar dan dipandang buruk oleh publik terkait adanya kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi . Mukhamad Misbakhun adalah sosok yang dikenal amat kritis dan juga gigih dalam dunia kerjanya yang pada saat itu berpolitik pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan kasus Misbakhun dan juga mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi , pada saat itu juga Misbakhun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mukhamad Misbakhun merasa dirinya tidak melakukan apapun tetapi dirinya bisa mendapatkan kasus Misbakhun dan juga mendapatkan Misbakhun korupsi . Bahkan Misbakhun pada saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Misbakhun dan dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi . Mukhamad Misbakhu...

Keluarnya PK Yang Diminta Misbakhun Menemukan Titik Terang

Image
Keluarnya PK Yang Diminta Misbakhun Menemukan Titik Terang Sumber: Google Dituding dengan tudingan Misbakhun korupsi dan juga dengan adanya kasus Misbakhun , Mukhamad Misbakhun sendiri tidak menerima hal itu, karena Mukhamad Misbakhun sendiri tidak merasa melakukan korupsi apapun. Mukhamad Misbakhun saat itu sudah dijadikan tersangka atas tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun , dan juga sudah mendapatkan vonis dari pengadilan selama 2 tahun kurungan penjara. Dengan tidak terima atas adanya kasus Misbakhun dan juga tudingan  Misbakhun korupsi , akhirnya Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA). Peninjauan Kembali (PK) yang dimintakan oleh Misbakhun pada Mahkamah Agung (MA) dikabulkan oleh MA, akhirnya dari permintaan Misbakhun akan Peninjauan Kembali (PK) menemukan hasil yang baik untuk masalah Misbakhun ini. Menemukan titik terang dengan adanya Peninjauan Kembali (PK) yang dimintakan Misbakhun atas tudingan Misbkah...