Para Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Diringkus Polisi
Enam tersangka para pelaku pencurian rumah kosong berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Lampung, diketahui dua orang diantaranya tewas ditembak karena melawan saat ingin ditangkap. "Empat tersangka yang ditangkap hidup-hidup adalah DS (37), S (38), MI (30), dan H (49). Dua tersangka yang tewas, yakni DI (37) dan H (36)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta di Bandarlampung, Jumat. Adrian melanjutkan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil dari pengembangan terhadap tersangka R (33), N (18), dan P (24) yang telah diringkus pada 4 Februari 2019 lalu. "Tiga tersangka yang kita tangkap kemarin merupakan pelaku pencurian rumah kosong," kata dia. Polisi berhasil mengembangkan kepada tersangka lainnya dari penangkapan terhadap empat tersangka tersebut. Dua tersangka lainnya di grebek polisi, yakni inisial DI (37) dan H (36) di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan P...