Boyamin Saiman dan Anak Budi Mulya Datangi KPK

Boyamin Saiman dan Anak Budi Mulya Datangi KPK


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak dari terpidana korupsi Bank Century Budi Mulya yakni Nadia Mulya, akan mendatangi KPK untuk memberikan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

Dokumen ini perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI kembali mempraperadilankan pada KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Tapi pada kenyatannya hingga saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.


Sumber : akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Usut Century, Bamsoet Desak KPK

Dalang Dari Pengeboman Paskah Sri Lanka Tewas Saat Kejadian

Dilaporkan Tidak Ada Korban dan Kerusakan dari Penembakan Masjid di London